Senin, 03 Juli 2017

Inilah 3 tuntutan Buruh pada perayaan Hari Buruh | May Day 01 Mei 2017

Posted on Senin, 03 Juli 2017
Trinepinesin Blog | Hari Buruh (May Day) yang jatuh pada hari Senin , 01 Mei 2017 diwarnai dengan agresi unjuk rasa di banyak sekali tempat di Indonesia.Seperti di beritakan pada kompas.com bahwa agresi Demo buruh pada hari ini di pusatkan di depan Istana Negara dengan mengajukan beberapa tuntutan. Salah satu yang menjadi tuntutan buruh yaitu menghapuskan sistem kontrak yang hingga dikala ini masih banyak berjalan di perusahaan. Aksi demo ini tidak lain yaitu untuk lebih mengajukan kesejahteraan para buruh dan perusahaan tidak melanggar apa yang telah di sepakati.

17.000 personel polri amankan agresi demo di Jakarta dan Aksi demo tersebut di dukung oleh Kumpulan Serikat Pekerja. Yang menjadi tuntutan setiap tahunnya dan pada hari ini masih menjadi prioritas tuntutan yaitu Penolakan Upah Murah , mampu dilihat ada beberapa perusahaan yang masih menunjukkan upah murah terhadap para buruh. Berikut yaitu 3 tuntutan utama Buruh pada Perayaan Hari buruh atau Hari May Day 01 Mei 2017 :

1. Hapus Outsourching dan Magang
Lima pekerjaan yang dimaksud yaitu cleaning service , catering , security , driver , dan jasa penunjang perminyakan. Namun kenyataannya , banyak perusahaan penyedia jasa outsourcing menyediakan pekerjaan di luar lima bidang tersebut. Sistem magang yang cara kerjanya disamakan dengan karyawan pada umumnya juga dinilai tidak adil , terlebih mereka yang magang dibayar lebih kecil dengan beban yang sama dengan pekerja full time.

2. Jaminan Sosial direvisi
Mengenai jaminan sosial , Said minta biar jaminan kesehatan digratiskan dari iuran dan mengambil preminya dari pajak. Pihaknya juga akan meminta perbaikan terhadap mekanisme rawat inap bagi akseptor jaminan sosial yang masih belum baik. “Batas rawat inap sepuluh hari. Kalau yang sakit itu tifus , sepuluh hari belum sembuh , diminta keluar lalu kerja lagi , kan enggak benar begitu ,” tutur Said. Masih soal jaminan sosial , Said menginginkan ada kesetaraan antara pegawai negeri dengan pegawai swasta dalam hal jaminan pensiun. Menurut ia , jaminan pensiun pegawai swasta jauh lebih rendah dibanding pegawai negeri.

3. Tolak Upah Murah
Sedangkan poin tolak upah murah lebih menuntut pada penyetaraan upah rata-rata Indonesia yang masih kalah jauh dengan beberapa negara tetangga. Said memperkirakan , ada setengah juta lebih buruh yang akan turun agresi di seluruh wilayah Indonesia.

Bagaimana menurut teman , dari ke 3 tuntutan itu masih ada yang perlu di tambahkan atau di jelaskan !!! Atau masih ada lagi tuntutan teman sebagai Buruh masih belum di penuhi oleh Perusahaan , silahkan olok-olokan tuntutan teman melalu wadah resmi yang sudah di tetapkan oleh perusahaan atau melalui Serikat Pekerja yang sudah di tetapkan Perusahaan. Selamat Hari Buruh 01 Mei 2017 , semoga BURUH menjadi lebih baik untuk Kesejahteraannya , Amin.