Minggu, 02 Juli 2017

Kondisi terakhir AHOK di Penjara | Bagus Kondisinya Orangnya Kuat

Posted on Minggu, 02 Juli 2017
Trinepinesin Blog | Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang di Vonis 2 tahun penjara oleh Hakim. Tak heran kalau para pendukung ahok di semua kalangan merasa duka dan menangin. Orang yang memiliki kinerja baik pada dikala di menjabat Gubernur DKI Jakarta harus menghadapi problem yang bukan menjadi kesalahannya. Ahok di duga melaksanakan Penistaan Agama dengan kata kata yang ia lakukan. Permohonan Maafpun sudah di sampaikan oleh Ahok tetapi masyarakat yang kontra terhadap ahok tetap melanjutkan kasusnya.

Ahok di berikan hukuman atas dasar Pasal 156 dan 156a , berikut yakni penjelasan Pasal tersebut : Inilah isi Pasal 156a yang menjatuhkan Ahok di hukum 2 tahun penjara.

Seperti yang kami kutip dari tribunnews.com bahwa kondisi Ahok baik baik saja alasannya yakni Pak Ahok orangnya Kuat. Berikut isu yang kami peroleh dari tribunnews.com


I Wayan Sudirta anggota tim penasihat hukum Ahok mengatakan , kondisi kliennya dikala ini dalam keadaan baik.

"Bagus (kondisinya). Orangnya berpengaruh ," kata Wayan dikala dikonfirmasi wartawan , Senin (15/5/2017).

Ahok yakni orang yang Kuat dan memiliki Komitmen di dalam Keyakinannya. Masalah sebesar apapun saya yakin seorang Ahok dapat melewati dengan mudah. Coba teman bayangkan saja mana ada Gubernur yang sebrani ibarat Pak Ahok dikala memimpin DKI Jakarta , Salut saya dengan Karakter Pak Ahok yang berani menegakkan kebenaran.